Sejak berdiri pada 1957, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempelopori Gerakan keluarga berencana Indonesia dan memperjuangkan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR).
Dalam kondisi bencana yang kerap terjadi di tanah air, perempuan, anak, dan remaja, seringkali menjadi korban pertama.
Kelompok rentan ini memiliki hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan reproduksi, terutama dalam situasi bencana alam berskala besar Dan menengah.
Saat itulah berbagai masalah bermunculan.
Keterbatasan akses kontrasepsi dalam situasi bencana dapat meningkatkan angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) serta munculnya masalah Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV.
Selain itu, kondisi sosial pasca bencana yang abnormal dapat meningkatkan risiko kekerasan seksual terhadap warga yang rentan dan kurang berdaya.
Mempertimbangkan hal tersebut, PKBI melaksanakan Program Kemanusiaan terkait Kesehatan Reproduksi pada situasi bencana mengacu kepada petunjuk pelaksanaan penyediaan Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) untuk kesehatan reproduksi.
PPAM merupakan seperangkat kegiatan prioritas yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan reproduksi warga pada awal keadaan darurat atau situasi bencana.
Berikan bantuan dukungan untuk masyarakat terdampak bencana.