Integrasi Layanan Primer – Untuk Setiap Anak

Ringkasan program

Pandemi COVID-19 telah menyoroti kebutuhan mendesak untuk memastikan kelangsungan layanan kesehatan esensial, menekankan peran penting dan kritis dari Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) dalam pencegahan, kesiapsiagaan, tanggapan, dan pemulihan. Akibat adanya keengganan sebagian masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan, termasuk layanan imunisasi, peran komunitas menjadi sangat penting untuk menjembatani kebutuhan kesehatan, mengidentifikasi risiko, dan melakukan rujukan cepat ke fasilitas kesehatan.

Meskipun terdapat kemajuan pesat di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam dekade terakhir, seperti penurunan setengah kematian neonatal dan balita dari 2012 hingga 2017 (SDKI, 2012 dan 2017), bayi lahir dengan berat rendah dan pelayanan kualitas untuk mengatasi bayi kecil tersebut masih menjadi tantangan di beberapa kabupaten. Sekitar 35,8% kasus kematian bayi terjadi akibat berat badan lahir rendah. Pneumonia tetap menjadi penyebab utama kematian pada usia lebih tua (Data Rutin Dinas Kesehatan NTB, 2022). Peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu hamil, bayi baru lahir, dan anak di bawah lima tahun, sambil meningkatkan partisipasi sektor terkait dan masyarakat/keluarga dalam promosi kesehatan anak dan pencegahan penyakit anak didukung oleh kebijakan untuk meningkatkan kesehatan anak yang lebih baik di NTB.

Dalam upaya mengatasi hal tersebut dan menjadikan tujuan pembangunan kesehatan berhasil, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan 6 pilar transformasi kesehatan Indonesia yang terdiri dari Transformasi Pelayanan Primer, Transformasi Pelayanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan. Transformasi perawatan primer berfokus pada upaya promosi dan preventif dengan merevitalisasi dan mengoptimalkan posyandu, puskesmas, dan laboratorium kesehatan. Sejalan dengan tujuan pilar pertama transformasi kesehatan, yaitu transformasi pelayanan primer, Kemenkes akan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan masyarakat (TKM) dengan menetapkan keterampilan kader kesehatan yang memiliki 25 keterampilan dasar yang dibagi menjadi 3 tingkatan keterampilan, yaitu Purwa (pemula), Madya (menengah), dan Utama (utama).

Pandemi COVID-19 juga menyoroti peran penting air, sanitasi, dan kebersihan (WASH) di Fasilitas Kesehatan (FK). WASH dan pengendalian infeksi (IPC) yang buruk di FK dapat meningkatkan risiko penularan penyakit di FK, termasuk infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs) dan resistensi antimikroba (AMR).

Riset Fasilitas Kesehatan Nasional (Rifaskes) memantau ketersediaan dan kecukupan WASH di FK, termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, dan apotek milik pemerintah. Risfaskes 2011 melaporkan bahwa 38% puskesmas yang disurvei tidak memiliki layanan air selama 24 jam. Dalam survei terbaru tahun 2019, persentase ini turun menjadi 15%. Bersama kepemimpinan dan koordinasi nasional yang kuat, data yang baik sangat penting untuk mengarahkan sumber daya dan tindakan.Sebagai lembaga yang bergerak di bidang kesehatan keluarga, PKBI NTB bekerjasama dengan UNICEF berusaha mendukung program yang sejalan dengan tujuan 6 pilar transformasi kesehatan Indonesia pada pilar pertama transformasi kesehatan, yaitu transformasi pelayanan primer, Kemenkes akan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan masyarakat (TKM) di 3 Kabupaten/Kota (Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram) melalui Pokja PPAS (Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi).

Detail program

Poster program

klik gambar untuk perbesar

Bagiteruskan ke media sosial

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Media Lainnya

Berita terbaru