Siapa Bilang Ancaman terhadap Kebebasan Pers Tidak Berpengaruh pada Kesejahteraan Keluarga?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tantangan Kebebasan Pers

Kebebasan pers di Indonesia masih mengalami sejumlah tantangan, seperti serangan digital, kekerasan terhadap jurnalis, serta regulasi dan hukum yang menekan.

Meskipun era digital membuka peluang baru bagi jurnalisme, hal ini juga menghadirkan tantangan. Tak jarang media dan jurnalis mendapat serangan digital dari pihak-pihak tertentu yang berseberangan.  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan setidaknya sepanjang tahun 2025 ini sudah terjadi 7 serangan digital terhadap media dan jurnalis di Indonesia.

Tak hanya di ruang digital, jurnalis juga sangat rentan mengalami kekerasan secara langsung. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap media dan jurnalis sepanjang tahun 2024.

Beberapa regulasi di Indonesia juga masih rentan mengancam kebebasan pers, seperti:

  • Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berpotensi disalahgunakan
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023)

Kebebasan Masyarakat Ikut Terancam, Kesejahteraan Keluarga Turut Terdampak

Ketika pers tidak lagi bebas untuk menjalankan fungsinya sebagai penyalur informasi yang akurat dan pengawas kekuasaan, kebebasan masyarakat secara keseluruhan ikut terancam. Masyarakat kehilangan hak fundamental untuk mengetahui kebenaran, untuk mendapatkan perspektif yang beragam, dan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan informasi yang valid. Iklim ketakutan yang diciptakan oleh kekerasan terhadap jurnalis dapat merambat ke masyarakat luas, membuat warga enggan untuk menyuarakan pendapat, mengkritisi kebijakan publik, atau mencari informasi alternatif karena khawatir akan konsekuensinya.

Lebih lanjut, terancamnya kebebasan pers secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk unit terkecilnya, yaitu keluarga. Tanpa pengawasan yang efektif dari media yang bebas, praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakadilan dapat tumbuh subur tanpa terungkap dan terkoreksi. Hal ini berpotensi merugikan kepentingan publik dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik yang buruk, alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, hingga penegakan hukum yang lemah. Keluarga adalah unit terkecil yang dapat terdampak hal tersebut.

Kebebasan Pers Harus Dijamin

Selama ini, keberadaan pers memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, termasuk unit terkecil sebuah negara, yaitu keluarga. Berikut beberapa manfaat tersebut:

  • Pendidikan publik. Melalui artikel, berita, ataupun liputan mendalam, pers mendidik masyarakat untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai topik, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Hal ini membantu masyarakat untuk dapat menyadari hal-hal yang terjadi di sekitar mereka yang memengaruhi kehidupan pribadi mereka. Dalam konteks keluarga, hal ini membantu setiap anggota keluarga untuk dapat memanfaatkan berbagai informasi kebijakan untuk mendorong kehidupan keluarga yang lebih baik, seperti dana pendidikan dari pemerintah, manfaat kontrasepsi, ataupun program dukungan pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi.
  • Pengawasan kekuasaan. Informasi yang diberikan oleh pers terkait kekuasaan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang sejauh mana kebijakan-kebijakan pemerintah berjalan dan berdampak pada masyarakat. Dalam konteks keluarga, setiap anggota keluarga dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan-tantangan dari luar yang memengaruhi keluarga, seperti perubahan kebijakan asuransi kesehatan dari pemerintah ataupun kenaikan harga bahan pokok.
  • Penyalur aspirasi. Pers tidak hanya membantu menyampaikan segala hal tentang apa yang terjadi saat ini di Indonesia, namun juga membantu masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. Dalam konteks keluarga, orang tua dapat memenuhi kebutuhan finansial keluarga jika tersedia lapangan kerja yang layak dengan hak-hak pekerja yang dijamin, ataupun anak yang dapat mengembangkan potensi diri jika lingkungan masyarakatnya aman dan nyaman. Jika hal ini tidak tersedia, maka setiap anggota keluarga berhak bersuara dan suara-suara itu akan disalurkan ke pihak terkait melalui pers.

Kebebasan pers adalah kebebasan masyarakat. Masyarakat yang bebas dalam mengakses informasi dan berpartisipasi dalam bernegara dapat menciptakan unit-unit keluarga yang sejahtera. Kebebasan pers adalah mutlak yang harus dijamin perlindungannya oleh setiap pihak.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Admin

Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terbaru

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.